Sejarah Sunda Empire: Awal Mula Geger hingga Petingginya Berakhir Jadi Tersangka

Rabu, 07 Desember 2022 | 18:33 WIB
Sejarah Sunda Empire: Awal Mula Geger hingga Petingginya Berakhir Jadi Tersangka
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau Lord Rangga mendatangi Gedung DPR/MPR. (Dok Lord Rangga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok yang sempat viral dengan sebutan Lord Rangga atau mantan petinggi kerajaan Sunda Empire diketahui meninggal dunia Rabu (7/12/2022) di Brebes, Jawa Tengah.

Kabar meninggalnya pria yang berusia 55 tahun tersebut saat ini tengah jadi perbincangan masyarakat. Pada hari yang sama, tagar tanda Sunda Empire hingga bertengger di jajaran trending topic Twitter dengan lebih dari 8 ribu cuitan.

Cuitan-cuitan yang menjadikan Sunda Empire tersebut trending didominasi oleh ungkapan belasungkawa dari warganet kepada sosok Lord Rangga atau yang diketahui memiliki nama lengkap Edi Raharjo.

Lantas, seperti apakah sejarah dari kerajaan ‘Sunda Empire’ yang pernah dipimpin oleh Lord Rangga tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Tak Percaya Lord Rangga Meninggal, Aldi Taher: WhatsApp-nya Masih Aktif

Sejarah Kerajaan Sunda Empire

Melansir dari berbagai sumber, kerajaan fiktif bernama Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda telah berdiri sejak tahun 2017 dan baru mencuat ke publik Januari 2020 setelah kegiatan mereka berhasil didokumentasikan hingga tersebar di internet sampai menjadi viral di media sosial.

Kerajaan Sunda Empire sendiri merupakan sebuah perkumpulan yang mendasarkan diri pada romantisme sejarah pada masa lalu.

Kerajaan ini juga merupakan sebuah bentuk kekaisaran matahari yang ada sejak Alexander The Great (Alexander Agung). Berdiri sejak 324 tahun sebelum masehi.

Sejarah tersebut tentu saja disampaikan oleh Sekretaris Jenderal De Heren XVII Sunda Empire, Rangga Sasana.

Baca Juga: Lord Rangga Meninggal Dunia, Bobon Santoso Berduka, Belajar Banyak Dari Lord Rangga; Hidup Tanpa Emosi dan Dendam

Rangga menyebut bahwa Sunda Empire tidak bisa disamakan dengan kerajaan-kerajaan yang muncul saat itu, di antaranya Keraton Agung Sejagat dengan raja Toto Santoso.

Sunda Empire mempunyai pemerintahan bernama De Heren XVII, bagian dari pemerintahan Vatikan yang lahir setelah perang dunia kedua berakhir. Kelahirannya tersebut ditandai dengan jatuhnya bom atom oleh Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, Agustus 1945.

Lebih lanjut, Rangga menyebutkan bahwa berakhirnya perang dunia kedua ini memicu pertemuan banyak negara yang kemudian membentuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bandung, Jawa Barat. Rangga juga menyebut bahwa Gedung Pertahanan Amerika Serikat, yaitu Pentagon direncanakan juga di Bandung.

Ia juga menyebut bahwa pemerintahan pada saat itu masih dipegang Vatikan akan dikembalikan kepada Sunda Empire. Pengembalian kekuasaan tersebut dilakukan bersamaan dengan habisnya masa jabatan Paus Paulus pada tanggal 15 Agustus 2020.

Para anggota Sunda Empire yang tergabung mempunyai kepercayaan bahwa Sunda Empire merupakan kekaisaran yang besar, antara bumi dan matahari.

Bahkan kabarnya, Lord Rangga yang merupakan petinggi Sunda Empire juga pernah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial berkaitan dengan klaimnya yang menyebut bahwa Pentagon di Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Tidak hanya itu, Lord Rangga juga mengatakan bahwa Sunda Empire ini mampu menyelamatkan bumi dan menghentikan perang nuklir.

Kehadiran Sunda Empire dan berbagai klaim tidak masuk akal yang semakin masif beredar di internet, dianggap cukup mengganggu masyarakat.

Hingga akhirnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap sang pemimpin pada 28 Januari 2020, serta menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire lainnya, yaitu di antaranya Nasri Banks sebagai Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum selaku Maharani, dan Lord Rangga sendiri sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Klaim yang dilakukan jajaran petinggi kerajaan fiktif itu berakhir menyeret mereka ke kursi pesakitan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Tiga petinggi Sunda Empire didakwa menyiarkan informasi yang tidak benar di media sosial hingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung lantas menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk mereka pada 27 Oktober 2020 silam.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI